Senin, 18 Juli 2016

Jenis-jenis dan Tujuan Bisnis

Jenis-Jenis Bisnis

Berdasarkan kegiatannya bisnis dibagi menjadi tiga, yaitu:
Production (Produksi) merupakan suatu kegiatan yang dilakukan untuk mengolah suatu bahan atau sumber-sumber yang ada agar tercipta suatu produk yang mempunyai nilai guna yang lebih tinggi (menaikan faedahnya).

Ø Distribution (Distribusi) adalah suatu proses penyampaian barang atau jasa dari produsen ke konsumen dan para pemakai, sewaktu dan dimana barang atau jasa tersebut diperlukan.

Ø Consumtion (Konsumen) adalah setiap orang pemakai barang dan jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan.

Tujuan Kebijakan Bisnis

Tujuan Kebijakan Bisnis ada empat, yaitu:

1. Melindungi Usaha Kecil dan Menengah
Kebijakan bisnis dibuat untuk melindungi usaha kecil dan menengah, karena mayoritas bisnis di negara kita ini di dominasi oleh usaha-usaha menengah ke atas. Kebijakan ini berguna untuk mencegah usaha kecil tersingkir dan tidak mempunyai lahan atau wilayah untuk usaha. Padahal justru usaha kecil ini yang perlu dikembangkan sehingga bisa menjadi lebih besar dan mempunyai daya saing.

2. Melindungi Lingkungan Hidup Sekitarnya
Melakukan bisnis atau usaha di negara kita ini memiliki aturan, dan itu diharuskan. Aturan tersebut antara lain adalah bertujuan untuk tidak merusak atau memberi dampak negatif kepada lingkungan hidup sekitar wilayah tempat usaha tersebut. Tidak dibenarkan jika membuang limbah ke tempat yang di manfaatkan oleh penduduk sekitar, seperti sungai. Dengan adanya kebijakan ini, maka para pebisnis juga akan meminimalisasikan dampak negatif yang nantinya akan berimbas kepada penduduk dan lingkungan hidup sekitarnya.

3. Melindungi Konsumen
Bisnis yang baik adalah usaha bisnis yang mementingkan pelayanan kepada konsumen. Konsumen adalah raja yang perlu dilindungi. Konsumen jangan sampai dirugikan atau dikecewakan karena mengonsumsi barang atau jasa yang di produksi dari para pebisnis tersebut. Segala yang diberikan kepada konsumen haruslah yang terbaik dan pelayanannyapun harus prima. Jika konsumen merasa dilindungi dan mendapatkan yang terbaik dari para pebisnis tersebut, konsumen tidak segan-segan untuk bekerja sama kembali.

4. Pendapatan Pemerintah
Banyaknya bisnis yang beroperasi di negara kita ini tentunya juga memberikan keuntungan bagi negara kita juga. Bisnis yang beroperasi memiliki kewajiban untuk membayar pajak kepada pemerintah. Inilah yang sering kita sebut dengan Devisa. Semakin banyak untung atau laba yang diperoleh suatu usaha bisnis, semakin besar pula ia harus membayar pajak negara, demikian juga sebaliknya. Devisa yang diperoleh tersebut digunakan lagi oleh pemerintah untuk melakukan pembangunan di tiap-tiap wilayah di negara kita ini. Namun, sering terjadi penyelewengan terhadap uang yang seharusnya menjadi hak rakyat ini (korupsi).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar