Jenis-Jenis Bisnis
Berdasarkan kegiatannya bisnis dibagi menjadi tiga, yaitu:
Production (Produksi) merupakan suatu kegiatan yang dilakukan
untuk mengolah suatu bahan atau sumber-sumber yang ada agar tercipta suatu
produk yang mempunyai nilai guna yang lebih tinggi (menaikan faedahnya).
Ø Distribution
(Distribusi) adalah suatu proses penyampaian barang atau jasa dari
produsen ke konsumen dan para pemakai, sewaktu dan dimana barang atau jasa
tersebut diperlukan.
Ø Consumtion (Konsumen) adalah setiap orang pemakai barang dan jasa yang tersedia dalam
masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun
makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan.
Tujuan Kebijakan Bisnis
Tujuan Kebijakan
Bisnis ada empat, yaitu:
1. Melindungi Usaha Kecil dan Menengah
Kebijakan bisnis dibuat untuk melindungi usaha kecil dan menengah,
karena mayoritas bisnis di negara kita ini di dominasi oleh usaha-usaha
menengah ke atas. Kebijakan ini berguna untuk mencegah usaha kecil tersingkir dan
tidak mempunyai lahan atau wilayah untuk usaha. Padahal justru usaha kecil ini
yang perlu dikembangkan sehingga bisa menjadi lebih besar dan mempunyai daya
saing.
2. Melindungi Lingkungan Hidup Sekitarnya
Melakukan bisnis atau usaha di negara kita ini memiliki aturan,
dan itu diharuskan. Aturan tersebut antara lain adalah bertujuan untuk tidak
merusak atau memberi dampak negatif kepada lingkungan hidup sekitar wilayah
tempat usaha tersebut. Tidak dibenarkan jika membuang limbah ke tempat yang di
manfaatkan oleh penduduk sekitar, seperti sungai. Dengan adanya kebijakan ini,
maka para pebisnis juga akan meminimalisasikan dampak negatif yang nantinya
akan berimbas kepada penduduk dan lingkungan hidup sekitarnya.
3. Melindungi Konsumen
Bisnis yang baik adalah usaha bisnis yang mementingkan pelayanan
kepada konsumen. Konsumen adalah raja yang perlu dilindungi. Konsumen jangan
sampai dirugikan atau dikecewakan karena mengonsumsi barang atau jasa yang di
produksi dari para pebisnis tersebut. Segala yang diberikan kepada konsumen
haruslah yang terbaik dan pelayanannyapun harus prima. Jika konsumen merasa
dilindungi dan mendapatkan yang terbaik dari para pebisnis tersebut, konsumen
tidak segan-segan untuk bekerja sama kembali.
4. Pendapatan Pemerintah
Banyaknya bisnis yang beroperasi di negara kita ini tentunya juga
memberikan keuntungan bagi negara kita juga. Bisnis yang beroperasi memiliki
kewajiban untuk membayar pajak kepada pemerintah. Inilah yang sering kita sebut
dengan Devisa. Semakin banyak untung atau laba yang diperoleh suatu usaha
bisnis, semakin besar pula ia harus membayar pajak negara, demikian juga
sebaliknya. Devisa yang diperoleh tersebut digunakan lagi oleh pemerintah untuk
melakukan pembangunan di tiap-tiap wilayah di negara kita ini. Namun, sering
terjadi penyelewengan terhadap uang yang seharusnya menjadi hak rakyat ini
(korupsi).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar